Senin, [23/10/2017] Pagi pukul 09.00 wib bertempat di Balai Desa Kauman Jalan MH Thamrin No.82 A Kec. Bojonegoro Kab. Bojonegoro telah dilaksanakan sosialisasi tata tertib seleksi ujian tulis dan pembagian kartu peserta ujian calon perangkat Desa Kauman Bojonegoro. Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini beliau adalah ibu Yusnita Liasari, ST, M.Si (Camat Bojonegoro), H. Arif Fauzi, SH (Kepala Desa Kauman Bojonegoro), AKP Agus Al Fauzi,S.Sos, Babin Kamtibmas wilayah Desa Kauman Bojonegoro, segenap tim pengisian perangkat Desa Kauman Bojonegoro dan seluruh calon peserta seleksi ujian tulis perangkat Desa Kauman Bojonegoro.

Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan sambutan dari beliau bapak H. Arif Fauzi, SH selaku Kepala Desa Kauman Bojonegoro dilanjutkan penyampaian informasi penting dari kecamatan oleh beliau ibu Yusnita Liasari, ST, M.Si (Camat Bojonegoro) dan di akhir acara kegiatan pembacaan tata tertib seleksi ujian tulis dibacakan langsung oleh ketua tim pengisian perangkat Desa Kauman serta pembagian kartu peserta calon perangkat Desa Kauman Bojonegoro oleh tim perangkat Desa Kauman Bojonegoro.   

Ada beberapa informasi penting yang disampaikan oleh Camat Bojonegoro untuk seluruh calon peserta ujian tulis perangkat Desa Kauman Bojonegoro, diantaranya :
  1. Maraknya isu-isu yang beredar di masyarakat tentang dipertanyakannya legalitas pelaksanaan pengisian perangkat desa ini langsung dijawab dan diluruskan oleh beliau. Bahwasannya dasar aturan pelaksanaan pengisian perangkat desa ini sudah diatur dalam Permendagri No.5 Tahun 2016, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro No.1 Tahun 2017 dan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro No. 36. Tahun 2017.
  2. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Tim Kabupaten Bojonegoro, Tim Kecamatan Bojonegoro, pihak ketiga Universitas Negeri Semerang (Unnes) dan seluruh Tim Pengisian Perangkat Desa sudah berkomitmen untuk melaksanakan pengisian perangkat Desa ini dengan jujur dan transparan. Beliau juga menyampaikan kepada seluruh calon peserta yang hadir untuk tidak mempercayai atau tergiur iming-iming oleh oknum-oknum yang bisa membawa atau meloloskan dalam ujian perangkat desa nantinya.
  3. Terkait soal ujian, masing-masing jabatan akan mendapatkan soal yang berbeda. Soal terdiri atas 3 soal dimana tiap soal terdiri atas 9 varian soal. Sehingga dalam satu ruangan ujian yang akan diisi 20 peserta nantinya, dipastikan tiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda.  
Berikut beberapa foto dokumentasi kegiatan 'Sosialisasi Tata Tertib Seleksi Ujian Tulis dan Pembagian Kartu Ujian Peserta Calon Perangkat Desa Kauman Bojonegoro :