Menindaklanjuti surat dari Pemerintah Desa Kauman Kabupaten Bojonegoro tanggal 01 Februari 2018 nomor 005/09/35.22.160.017/2018 perihal pendataan anak usia 15 - 19 Tahun untuk mendapatkan imunisasi difteri yang akan dilaksanakan pada bulan Februari, Juni, dan Desember 2018, maka dipersilahkan bagi seluruh warga Rukun Tetangga [RT] 01 Desa Kauman yang memiliki anak usia 15 - 19 Tahun yang ingin mendapatkan imunisasi difteri bisa langsung menemui Ketua Rukun Tetangga [RT] 01 Desa Kauman untuk dilakukan pendataan yang mana data sebagaiman dalam pokok surat akan dikirim ke Pemerintah Desa Kauman paling lambat hari senin, tanggal 12 februari 2018. Demikian untuk menjadi perhatian, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Lampiran Surat Pemerintah Desa Kauman Kabupaten Bojonegoro :








































Catatan :

Sumber Artikel : https://id.wikipedia.org/wiki/Difteri

Difteri adalah infeksi yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphtheriae. Difteri ialah penyakit yang mengerikan di mana masa lalu telah menyebabkan ribuan kematian, dan masih mewabah di daerah-daerah dunia yang belum berkembang. Orang yang selamat dari penyakit ini menderita kelumpuhan otot-otot tertentu dan kerusakan permanen pada jantung dan ginjal.

Kuman difteri disebarkan oleh menghirup cairan dari mulut atau hidung orang yang terinfeksi, dari jari-jari atau handuk yang terkontaminasi, dan dari susu yang terkontaminasi penderita.

Gejala yang muncul ialah sakit tenggorokan, demam, sulit bernapas dan menelan, mengeluarkan lendir dari mulut dan hidung, dan sangat lemah. Kelenjar getah bening di leher membesar dan terasa sakit. Lapisan(membran) tebal terbentuk menutupi belakang kerongkongan atau jika dibuangkan menutup saluran pernapasan dan menyebabkan kekurangan oksigen dalam darah.