Diinformasikan kepada seluruh warga Rukun Tetangga [RT] 01 desa Kauman Kabupaten Bojonegoro. Menindaklanjuti surat dari Pemerintah Desa Kauman Kabupaten Bojonegoro tanggal 13 Februari 2018 nomor : 005/15/35.22.160.017/2018 perihal permintaan data siswa kelas X SMA/SMK/MA sederjat untuk penerima dana alokasi khusus [DAK] Pendidikan Tahun 2018. Dimohon bagi seluruh warga Rukun Tetangga [RT] 01 yang saat ini putra/putri nya sekolah di kelas X SMA/SMK/MA sederjat, supaya bisa segera menemui Ketua Rukun Tetangga [RT] 01 untuk dilakukan pendataan yang mana data sebagaimana dalam pokok surat akan dikirim ke Pemerintah Desa Kauman paling lambat hari senin, tanggal 19 februari 2018. Demikian untuk menjadi perhatian, atas kerja samanya disampaikan terima kasih.

Berikut ini data sementara siswa kelas X SMA/SMK/MA sederjat yang sudah masuk di pengurus Rukun Tetangga [RT] 01 Desa Kauman :
  1. Silfiana
  2. Hana Putri Hendani
  3. Tita
  4. Aditya Rizky Vieto Indrawan

Lampiran Surat Permohonan Data :